Mendagri Kirim Tim ke Tanjungpriok
Dalami Dugaan Pelanggaran UU oleh Satpol PP DKIKamis, 15 April 2010 – 04:04 WIB
JAKARTA - Aksi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemda DKI di Tanjungpriok, membuat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi prihatin. Menurutnya, Kementrian yang dipimpinnya telah menerjunkan tim untuk meneliti dugaan pelanggaran oleh Satpol PP DKI. Melalui layanan pesan singkat (SMS) kepada wartawan, Rabu (14/4) malam, Mendagri menyebutkan bahwa sesuai UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Satpol PP hanya memiliki dua tugas pokok. Pertama, Satpol PP bertugas memelihara ketentraman dan ketertiban (tramtib). "Tugas pokok kedua, menegakkan Perda (Peraturan Daerah) dan Keputusan Kepala Daerah," ujar Gamawan.
:TERKAIT Hanya saja mantan Gubernur Sumatera Barat itu belum memastikan apakah Satpol PP DKI telah melanggar UU terkait bentrokan yang mengakibatkan tiga orang tewas dam puluhan orang lainnya terluka itu. Karenanya, Gamawan mengaku telah menerjunkan tim untuk meneliti insiden itu.
“Kita sedang meneliti apakah kegiatan yang dilakukan Satpol PP masih terkait dengan dua tugas pokok yang diatur UU. Apakah sudah ada langkah sosialisasi untuk kegiatan tersebut. Sekarang staf Kementerian Dalam Negeri sedang melakukan penelitian di lapangan,” beber Gamawan.
JAKARTA - Aksi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemda DKI di Tanjungpriok, membuat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi prihatin.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Pelaku Pembunuh Vina Masih Berkeliaran, Tolong Jangan Gadaikan SK PPPK | Reaction JPNN
-
PDIP Gelar Rakernas V
-
Tepis Pernyataan Hotman Paris, Henky Solihin Sebut Richard Lee Bisa Dijerat Pidana
-
PDIP Kantogi 8 Nama untuk Pilkada DKI Jakarta
-
Australia Selatan Kaji Larangan Penggunaan Media Sosial untuk Anak-Anak
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Situasi Kondusif, Masyarakat Homeyo Intan Jaya Kembali dari Pengungsian
Minggu, 19 Mei 2024 – 13:54 WIB - Humaniora
Kementerian Kebudayaan Hilang dari Skenario Kabinet Prabowo-Gibran, Pelaku Seni Resah
Minggu, 19 Mei 2024 – 13:54 WIB - Lingkungan
ICTR: Perdagangan Karbon Harus Sesuai Hukum dan Menjaga Kedaulatan Negara
Minggu, 19 Mei 2024 – 12:06 WIB - Humaniora
Bambang Soesatyo Kukuhkan Pengurus Besar PRSI
Minggu, 19 Mei 2024 – 09:16 WIB
BERITA TERPOPULER
- Bulutangkis
Jadwal Final Thailand Open 2024: Ana/Tiwi Main Sore Ini!
Minggu, 19 Mei 2024 – 12:28 WIB - Bisnis
bjb syariah Raih Penghargaan Bergensi di Milad Ke-14
Minggu, 19 Mei 2024 – 08:50 WIB - Seleb
Begini Perasaan Parto Patrio Menjelang Operasi Batu Ginjal Ketiga
Minggu, 19 Mei 2024 – 09:42 WIB - Politik
Soal Pilgub Jateng, Bolone Mase Tunggu Arahan Gibran
Minggu, 19 Mei 2024 – 08:45 WIB - Sepak Bola
Mantan Kiper Timnas Inggris Joe Hart Resmi Pensiun
Minggu, 19 Mei 2024 – 08:21 WIB