Mendagri Lantik Agus Fatoni jadi Penjabat Gubernur Sumatera Utara
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melantik Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Agus Fatoni sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Sumatera Utara (Sumut) di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kantor Kemendagri, Senin (24/6).
"Dengan mengucapkan syukur kehadirat Alah SWT, atas rahmat dan taufiknya, hari ini Senin 24 Juni 2024, saya Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden Republik Indonesia melantik Saudara Agus Fatoni sebagai Penjabat Gubernur Sumatera Utara berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 70/P Tahun 2024 tanggal 21 Juni 2024 tentang Pengesahan dan Pengangkatan Penjabat Gubernur,” demikian bunyi pelantikan yang dibacakan dalam prosesi oleh Mendagri.
Pelantikan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 70/P Tahun 2024 tanggal 21 Juni 2024 tentang Pengesahan Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Gubernur. Keputusan ini ditetapkan di Jakarta pada tanggal 21 Juni 2024 oleh Presiden Joko Widodo dan ditindaklanjuti oleh Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian.
Lewat acara itu juga dilakukan pemberhentian dengan hormat Hassanudin sebagai Pj Gubernur Provinsi Sumatera Utara disahkan.
Dituntun oleh Mendagri, Fatoni mengucapkan sumpah dan janji jabatan menurut dengan agama Islam.
Fatoni berjanji memenuhi kewajiban sebagai penjabat, serta memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945. Selain itu, dirinya juga menandatangani sumpah dan janji jabatan serta pakta integritas.
Sementara itu, dalam kesempatan ini juga dilakukan pelantikan terhadap Pj Gubernur Sumsel yang menggantikan Agus Fatoni, yaitu Staf Ahli Bidang Regulasi, Penegakan Hukum, dan Ketahanan Ekonomi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Elen Setiadi.
Agus Fatoni menjabat sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) sejak 10 Maret 2022. Namanya juga tak lagi asing bagi kalangan birokrasi di Sumatera Utara dikarenakan beberapa kali pernah memberi pemaparan terkait keuangan daerah.