Mendagri Masih Ogah Bahas 33 Usul Pemekaran
Jumat, 23 April 2010 – 21:15 WIB
Dikatakan Gamawan, jika grand design-nya belum selesai tapi masih juga dibahas usulan pembentukan daerah otonom baru, maka dampaknya, usulan pemekaran tidak akan terkontrol. "Nanti terus saja akan usul. Coba bayangkan sekarang saja ada kabupaten yang penduduknya ada 29 ribu. Itu sudah jadi kabupaten definitif. Saya bilang jika penduduknya 29 ribu, berapa PNS-nya?" katanya. Jika tak ada pembatasan dengan acuan yang tegas, lanjutnya, maka pembentukan daeraj menjadi tidak rasional. "Bisa saja semakin emosional, terus bertambah usulan-usulan seperti itu," ujarnya.
Alasan lain, 33 usulan pemekaran itu juga belum semuanya dicek persyaratannya. "Dari yang dulu saja, masih banyak yang belum ditandatangani gubernur dan DPRD-nya," katanya.