Mendagri Merasa Kecolongan soal Insiden Penusukan
Pemko Bekasi Diingatkan soal PBM MenteriRabu, 15 September 2010 – 02:32 WIB
Ditegaskannya pula, persoalannya bukan pada Peraturan Bersama Menteri. Sebab, Peraturan Bersama Menteri sudah rinci mengatur mekanisme pendirian rumah ibadah. "Di situ (PBM) secara rinci sudah dijelaskan bagaimana mekanisme pendirian rumah ibadah. Kelihatan masalahnya bukan soal aturannya, tapi pada pelaksanaannya," ulasnya.
Seperti diketahui, salah satu pengurus majelis gereja HKBP Pondok Timur, Kota Bekasi, Asia Lumban Toruan Sihombing mendapat tikaman senjata tajam dari sejumlah orang tidak dikenal di Jalan Puyuh raya No 14, Mustika Sari, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi, Minggu (12/9) pada pukul 08.40 pagi.
Selain luka tusuk, dua orang lainnya yakni Pendeta Luspida Simanjutak dan Rishomus Nainggolan juga mengalami penganiayaan di bagian kening kepala hingga bocor. Beberapa kalangan menduga insiden itu tidak terlepas rencana pendirian gereja HKBP di Bekasi yang sampai saat ini terus memunculkan pro dan kontra.