Mendagri Minta Cagub tak Gunakan Fasilitas Negara
Kamis, 10 Januari 2013 – 04:03 WIB
JAKARTA – Beberapa calon gubernur Sumatera Selatan merupakan pejabat daerah. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi pun mengingatkan para calon agar jangan sampai melanggar aturan yang ada. Para calon, baik yang duduk di eksekutif maupun legislatif dilarang keras untuk menggunakan fasilitas negara. Menurutnya, jika calon gubernur berasal dari PNS, maka harus cuti minimal tiga hari sebelum masa kampanye. Demikian juga jika calonnya seorang bupati atau wakil bupati. Namun khusus bagi calon yang menyandang status Sekretaris Daerah (Sekda), harus mengundurkan diri dari jabatan.
“Harus cuti, termasuk menteri juga. Pengaturannya kan masih memakai Peraturan Pemerintah (PP) yang lama. Kalau dia seorang Sekda, maka harus mengundurkan diri dari jabatan. Tapi kalau kepala daerah baik bupati maupun wakil bupati, harus cuti,” katanya di Jakarta, Rabu (9/1).
Secara khusus Mendagri juga mengingatkan agar selama berlangsungnya proses kampanye, calon dilarang menggunakan fasilitas pemerintah. Namun sayangnya, tidak ada sanksi secara khusus jika hal tersebut dilanggar. Gamawan hanya menyatakan kalau itu melanggar disiplin.
JAKARTA – Beberapa calon gubernur Sumatera Selatan merupakan pejabat daerah. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi pun mengingatkan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jokowi Dulu Dipuji, Kini Dicaci, Andika Perkasa Dicueki Kapolda Jateng | Reaction JPNN
-
Soal Penambahan Komisi DI DPR, Lodewijk: Masih Sebatas Wacana
-
Jenguk Lolly, Kakak Nikita Mirzani Sambangi Polres Jaksel
-
Menteri AHY: Konsolidasi Tanah Vertikal Solusi Untuk Hunian Padat Penduduk
-
Vadel Badjideh Ngaku Sakit, Ini Kata Kubu Nikita Mirzani
BERITA LAINNYA
- Pilkada
BISON Indonesia Apel Akbar di Pandeglang, Siap Menangkan Andra-Dimyati
Sabtu, 28 September 2024 – 23:13 WIB - Pilkada
Anak Muda Pendukung Paslon RIDO Langsung Tancap Gas, Sediakan Mobil Curhat & Dokter Keliling
Sabtu, 28 September 2024 – 22:47 WIB - Pilkada
KPU Terpaksa Jemput Bola Rekrut KPPS Gegara Pendaftar Sedikit
Sabtu, 28 September 2024 – 20:35 WIB - Pilkada
Brigade 02 Pegiat Desa Dukung dan Siap Menangkan Ischak-Kholid di Pilbup Tegal 2024
Sabtu, 28 September 2024 – 20:32 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Modus Tagih Utang, Pria di Banjarmasin Perkosa Tetangga
Minggu, 29 September 2024 – 04:50 WIB - Gosip
Fakta-Fakta Terkait Penangkapan Andrew Andika
Minggu, 29 September 2024 – 05:31 WIB - Bulutangkis
Hasil Semifinal Macau Open 2024: Alwi Farhan Terhenti, Indonesia Sisakan 2 Wakil di Final
Minggu, 29 September 2024 – 05:26 WIB - Jogja Terkini
Jadwal KRL Jogja-Solo, Minggu 29 September 2024
Minggu, 29 September 2024 – 05:00 WIB - Kesehatan
Hilangkan Lemak Perut dengan Mengonsumsi 5 Sayuran Ini
Minggu, 29 September 2024 – 02:00 WIB