Mendagri Minta KPU Beri Dana ke Pemda
Sebagai Dana Pembantuan Pemilu ke DaerahKamis, 27 November 2008 – 16:21 WIB
Kalau dari dana pembantuan itu ternyata belum belum cukup, untuk suksesnya penyelenggaraan pemilu pemerintah bisa saja mengeluarkan anggaran. Tetapi angkanya tentu tidak sebesar porsi yang dianggarkan di APBN. “Karena masalahnya tidak mungkin pemerintah tiba-tiba mengeluarkan itu. Pemerintah mengeluarkan harus ada dasar hukumnya, yakni permintaan dari KPU,” terang Mardiyanto.
Usulan mengenai perlunya dana pembantuan bagi kabupaten/kota itu, kata Mardiyanto, karena tanggung jawab suksesnya pemilu berada di tangan pemerintah,dalam hal ini Presiden RI. Untuk penyelenggaranya, memang oleh KPU dan Bawaslu. Dengan demikian, Presiden beserta perangkatnya hingga tingkat daerah harus bertanggung jawab di bidang masing-masing untuk bisa menyukseskan pemilu.
Mardiyanto juga menyebutkan, pihaknya sudah mengeluarkan surat edaran ke seluruh daerah agar daerah memberikan dukungan kepada Bawaslu. Hanya saja, diakui masih banyak daerah yang belum melaksanakannya. Dia minta Rakernas Bawaslu kemarin menghimpun semua kendala, yang dijanjikan Mardiyanto akan dibawa ke Raker Gubernur yang akan dilaksanakan awal Desember.(sam/jpnn)