Mendagri Minta Tidak Dikacaukan Urusan Hukum
Jumat, 01 April 2011 – 20:45 WIB
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi tetap kukuh dengan keputusan awalnya pada SK pemberhentian sementara Bupati Bone Bolango (Bonbol) Abdul Harris Najamudin tertanggal 8 September 2010. Gamawan tak ingin keputusannya yang menonaktifkan Abdul dan mengangkat Wakil Bupati Hamim Pou sebagai pelaksana tugas (Plt) bupati dikacaukan dengan masalah hukum. "Jangan dicampur-adukkan antara hukum dan administrasi. Keputusan Mendagri untuk memberhentikan sementara bupati Bonbol tidak berubah, meski ada putusan Pengadilan Tata Usaha Negara," kata Mendagri Gamawan Fauzi lewat juru bicaranya Reydonnyzar Moenek yang dihubungi, Jumat (1/4).
Mendagri, lanjutnya, punya hak hukum positif dan yuridis, sehingga berhak untuk memberhentikan seorang kepala daerah yang terkena kasus hukum. Ditegaskannya, selama Mendagri tidak mencabut SK tersebut, otomatis keputusannya tetap mengacu pada SK yang telah ditetapkan.
"Mendagri kan tidak mencabut SK-nya, jadi tolong hormati itu. Lagipula, saudara Hamim Pou hanya ditunjuk sebagai Plt bupati. Jabatannya tetap sebagai wakil bupati, cuma untuk menjalankan tugas bupati sehari-hari, wakilnya yang melaksanakan," tutur Donny, sapaam akrab Reydonnyzar Moenek.
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi tetap kukuh dengan keputusan awalnya pada SK pemberhentian sementara Bupati Bone Bolango
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, Ini Arahan Prabowo Subianto kepada Jajarannya
-
Anak Bos Toko Roti Pelaku Penganiayaan Karyawan Ditangkap di Hotel
-
Umumkan Skuad IBL 2025, Ini Target Rans Simba Bogor
-
Shin Tae Yong Tetap Optimistis Timnas Indonesia ke Semifinal
-
ICS Compute Tawarkan Layanan MSSP dengan Teknologi CrowdStrike Falcon
BERITA LAINNYA
- Daerah
Selamat, Pemprov Jateng Raih 3 Penghargaan Pengelolaan Keuangan Daerah
Rabu, 18 Desember 2024 – 15:47 WIB - Kalbar
Gereja Katolik Santo Fransiskus Asisi Singkawang Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya
Rabu, 18 Desember 2024 – 15:30 WIB - Sumsel
Rampok Berpistol Ditangkap di Musi Rawas, Begini Kronologinya
Rabu, 18 Desember 2024 – 12:40 WIB - Sumsel
Penganiayaan Dokter Koas, Ini Alasan Polisi Periksa Lady Aurellia dan Ibunya di Polsek, Oalah
Rabu, 18 Desember 2024 – 12:17 WIB
BERITA TERPOPULER
- Liga Indonesia
Barito Putera Vs Persib Bandung: Insiden Mengerikan, Dedi Kusnandar Dibawa Ambulans
Rabu, 18 Desember 2024 – 20:15 WIB - Liga Indonesia
Barito Putera Vs Persib Bandung 1-2: Semoga Dedi Kusnandar Segera Pulih
Rabu, 18 Desember 2024 – 21:06 WIB - Humaniora
MenPAN-RB Rini Minta Pemda Tidak PHK Honorer, Alihkan Semuanya
Rabu, 18 Desember 2024 – 21:43 WIB - Olahraga
Shin Tae-yong Mewajibkan Seluruh Pemain Nonton Filipina Vs Vietnam
Rabu, 18 Desember 2024 – 21:30 WIB - Kriminal
Satu Keluarga Coba Bunuh Diri Gegara Pinjol, Ada yang Selamat
Rabu, 18 Desember 2024 – 19:47 WIB