Mendagri Minta Tidak Dikacaukan Urusan Hukum
Jumat, 01 April 2011 – 20:45 WIB
"Kami mengimbau pada masyarakat Bonbol, untuk melihat masalah ini secara komprehensif. Hukum dan administrasi tidak boleh dikait-kaitkan. Mendagri juga tidak bisa membatalkan SK yang sudah dikeluarkan berdasarkan perundang-undangan," bebernya.
Mengenai status banding Mendagri ke PT TUN atas putusan PT UN Jakarta, Donny mengatakan, masih berproses. "Tunggu saja hasilnya, kan masih diproses juga," ujarnya. (esy/jpnn)