Mendagri Ngotot Kada Harus Copot Baju Partai
Selasa, 26 Februari 2013 – 04:17 WIB
JAKARTA - Hingga saat ini masih banyak bupati/walikota yang merangkap jabatan sebagai ketua partai di daerahnya masing-masing. Jabatan di partai ini terancam bakal dicopot. Di Rancangan Undang-undang (RUU) pemda sebagai revisi atas UU Nomor 32 Tahun 2014, diatur larangan kepala daearh merangkap jabatan di partai.
Larangan ini sudah lama diwacanakan Mendagri Gamawan Fauzi sejak lama dan hingga RUU tersebut dalam proses pembahasan di DPR, mantan gubernur Sumut itu tetap pada pendiriannya.
"Larangan kepala daerah rangkap jabatan di parpol itu kan sudah sejak lama saya tawarkan," ujar Gamawan Fauzi di kantornya, kemarin (25/2).
JAKARTA - Hingga saat ini masih banyak bupati/walikota yang merangkap jabatan sebagai ketua partai di daerahnya masing-masing. Jabatan di partai
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
Anggota DPR Maria Lestari Mangkir Panggilan KPK
Jumat, 10 Januari 2025 – 17:44 WIB - Lingkungan
Pemagaran Laut Sepanjang 30 Km di Tangerang Ancaman Bagi Ekologi dan Nelayan
Jumat, 10 Januari 2025 – 17:13 WIB - Istana
Prabowo Ingin Para Kepala Daerah Digembleng Seperti Menteri
Jumat, 10 Januari 2025 – 16:12 WIB - Humaniora
Menjelang Peringatan Hari Dharma Samudera, KSAL Pimpin Ziarah di TMP Kalibata
Jumat, 10 Januari 2025 – 15:26 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Persatuan PPPK Minta UU ASN Direvisi, Hapus Diskriminasi, Setara dengan PNS
Jumat, 10 Januari 2025 – 13:20 WIB - Sulteng
Pak Ihsan Menyinggung Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Minta Tambahan Anggaran
Jumat, 10 Januari 2025 – 13:52 WIB - Liga Indonesia
Live Streaming Barito Putera Vs Persija dan Klasemen Liga 1
Jumat, 10 Januari 2025 – 14:57 WIB - Jateng Terkini
Cuaca Ekstrem Melanda Jawa Tengah 10-12 Januari, BMKG Beri Imbauan Penting
Jumat, 10 Januari 2025 – 15:10 WIB - Humaniora
Data Terbaru Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Target Belum Tercapai
Jumat, 10 Januari 2025 – 14:11 WIB