Mendagri Nilai Protes RUU Ormas tak Jelas
Rabu, 26 Juni 2013 – 20:58 WIB
“Kita akan undang sejumlah pihak guna membicarakan apa keberatan dan pasal berapa. Sekarang kan ketika ini ditimpuk (gedung kemendagri dilempari oknum ormas anarkis, red), media ribut (pemerintah) tidak ambil tindakan. Ketika diatur salah juga. Merasa terlalu keras, (dinilai) kembali ke Orde Baru. Padahal mencabut SKT (Surat Keterangan Terdaftar sebuah Ormas, red) saja, konsultasi dulu dengan MA (Mahkamah Agung). Itu malah menghambat pembangunan dan bisa dibubarkan. Sekarang apalagi? Sangat soft malah sekarang,” ujarnya.(gir/jpnn)