Mendagri Pastikan BP Batam Bakal Dibubarkan
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyatakan, pemerintah terus mengkaji wacana pembubaran Badan Pengusahaan Batam. Menurutnya, pembubaran institusi yang dulunya bernama Otorita Batam itu akan dilakukan dalam waktu dekat.
Menurut Tjahjo, hal yang harus dijaga di Batam adalah iklim investasi. "Sekarang posisinya (BP Batam, red) masih ada, tapi digantikan nanti,” ujar Tjahjo di Jakarta, Senin (16/2).
Menurutnya, pembubaran cukup dengan penerbitan peraturan pemerintah. ”Berdasarkan keluarnya PP (peraturan pemerintah,red), itu otomatis," tegasnya.
Menurut Tjahjo, munculnya usul pembubaran BP Batam didasari pentingnya memudahkan perizinan bagi investor. Sebab, saat ini ada dualisme kelembagaan di Batam yang bertanggung jawab soal penerbitan izin.
"Jadi ini untuk lebih memudahkan, supaya jangan ada dualisme. Bagi pengusaha juga ada kepastian hukum, ada jaminan untuk urusan pengembangan Batam. Jadi satu komando," ujarnya.
Menteri yang juga politikus PDI Perjuangan itu menambahkan, paling tidak ada tiga lembaga yang menangani perizinan di Batam. Mulai dari Pemkot Batam, Pemprov Kepulauan Riau dan BP Batam.
"Nah tiga ini mau di-simple-kan. Kan enggak mungkin rumah tangga ada tiga kepalanya. Bayangkan Hang Nadim (bandara udara,red) sama pelabuhan di Batam itu di bawah otorita bukan kewenangan departemen perhubungan. Itu niscaya," ujarnya.
Tjahjo menegaskan, pembahasan lebih lanjut terkait nasib BP Batam akan digelar pada Jumat (19/2) mendatang. Untuk itu, Kementerian Koordinator Perekonomian akan mengundang gubernur dan ketua DPRD Kepri, serta sejumlah lembaga terkait lainnya.