Mendagri Pastikan Desain Besar Penataan Daerah Disusun Hati-hati
Tujuan pemekaran daerah, kata dia, untuk meningkatkan keejahteraan daerah dan masyarakatnya. Tapi realitasnya, banyak daerah yang sudah dimekarkan tapi tidak berkembang.
Ada juga, kata dia, daerah yang sudah dimekarkan dari kabupaten induk, tapi baru dimekarkan sudah minta dimekarkan lagi.
"Padahal daerah yang baru dimekarkan, selama tiga tahun masih disupervisi oleh kabupaten induk, ibukota saja belum terbentuk," katanya.
Tjahjo menambahkan, ada juga daerah yang iri, karena kabupaten lain dimekarkan, maka kabupaten lainnya minta dimekarkan juga.
Pemekaran daerah, kata dia, konsekuensinya anggaran di kabupaten induk dikurangi dan kabupaten induk harus menyetujuinya.
"Pemekaan daerah juga membawa konsekuensinya menambah beban APBN, karena adanya tambahan pegawai dan belanja birokrasi," katanya. (adv/Puspen Kemendagri)