Mendagri Persilahkan Aparat Usut Rekening KDH
Jumat, 03 Desember 2010 – 17:37 WIB
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) mempersilakan aparat penegak hukum mengustu penyimpanan Dana Alokasi Umum (DAU) maupun Dana Alokasi Khusus (DAK) di rekening pribadi kepala daerah (KDH) dan keluarganya. Pasalnya, dana transfer dari pusat maupun uang negara lainnya harus disimpan di rekening pemerintah.
Sebelumnya Kepala Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK), Yunus Hussein mengungkapkan bahwa pihaknya mencatat sekitar 1.500 laporan tentang transaksi rekening pribadi kepala daerah untuk menyimpan DAU dan DAK. Menurut Yunus, aliran dana ini tidak hanya ke rekening pribadi kepala daerah tetapi juga ke istri dan anak
Atas temuan PPATK itu, KPK sudah menyiapkan inspeksi mendadak (sidak) ke daerah. Wakil Ketua KPK, M Jasin, menyatakan bahwa temuan PPATK itu akan menjadi pegangan KPK.
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) mempersilakan aparat penegak hukum mengustu penyimpanan Dana Alokasi Umum (DAU) maupun Dana Alokasi Khusus
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Seleksi PPPK 2024 Hanya untuk P1? Dirjen Nunuk Beri Informasi
Rabu, 08 Mei 2024 – 18:49 WIB - Hukum
BTN Berkomitmen Menindak Tegas Setiap Pelanggaran Hukum
Rabu, 08 Mei 2024 – 17:28 WIB - Humaniora
Komisi VII DPR Kritisi Putusan PTUN Jakarta yang Loloskan 5 IUP Bermasalah
Rabu, 08 Mei 2024 – 16:41 WIB - Humaniora
Kemenpora & Bappenas Dorong Pemuda Berjejaring untuk Keberlanjutan Kebijakan SDM
Rabu, 08 Mei 2024 – 16:39 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Ternyata PPPK Dilarang Pindah Unit Kerja, Honorer Perlu Tahu
Rabu, 08 Mei 2024 – 15:41 WIB - Humaniora
Seleksi PPPK 2024 Hanya untuk P1? Dirjen Nunuk Beri Informasi
Rabu, 08 Mei 2024 – 18:49 WIB - Riau
Ini yang Membuat Rektor Unri Melaporkan Mahasiswanya ke Polda Riau
Rabu, 08 Mei 2024 – 14:25 WIB - Jatim Terkini
Kisah Pilu Wanita di Ngawi Cabut Gigi Bungsu Berujung Maut, Begini Kronologinya
Rabu, 08 Mei 2024 – 18:00 WIB - Sepak Bola
Real Madrid Vs Bayern Muenchen: Begini Taktik Thomas Tuchel
Rabu, 08 Mei 2024 – 16:59 WIB