Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mendagri: Pungli Satu Rupiah pun Harus Dihilangkan

Selasa, 08 November 2016 – 18:39 WIB
Mendagri: Pungli Satu Rupiah pun Harus Dihilangkan - JPNN.COM
Mendagri Tjahjo Kumolo. Foto dok JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menegaskan, pungutan liar terkait pengurusan administrasi masyarakat, harus benar-benar dihapuskan.

 

Sehingga masyarakat bisa menikmati pelayanan yang maksimal dari pemerintah.

"Apapun pungli, Rp 1 pun yang menyangkut pelayanan masyarakat, itu harus dihilangkan," ujar Tjahjo, Selasa (8/11).

Untuk menghapus pungli, Kemendagri kata Tjahjo, terus berupaya maksimal. Mulai dari menerbitkan imbauan, surat edaran, petunjuk teknis, petunjuk pelaksanaan maupun berbagai produk aturan lainnya dalam pengurusan administrasi.

Namun sayangnya, pungli hingga saat ini masih saja terjadi.

"Laporan secara online (ada pungli,red) juga ada kami terima. Laporan-laporan itu kami terima. Tapi sayangnya banyak yang tak mau sebut nama. Itu kan repot. Banyak yang tidak menyebutkan kelurahan," tutur Tjahjo.

Karena itu Kemendagri kata Tjahjo, mengimbau masyarakat yang memberi pengaduan, sebaiknya menyampaikannya dengan lengkap.

JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menegaskan, pungutan liar terkait pengurusan administrasi masyarakat, harus benar-benar dihapuskan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close