Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mendagri Putuskan Pulau Berhala Milik Jambi

Provinsi Kepri Diminta Legowo

Jumat, 14 Oktober 2011 – 00:14 WIB
Mendagri Putuskan Pulau Berhala Milik Jambi - JPNN.COM
Seperti diketahui, sengketa kepemilikan Pulau Berhala dikarenakan adanya klaim dari Kepri dan Jambi, yang diakibatkan ketidaksinkronan beberapa UU pembentukan daerah. Di antaranya UU Nomor 54 Tahun 1999 Pembentukan Kabupaten Sorolangun, Kabupaten Tebo, Kabupaten Muaro Jambi dan dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur di Provinsi Jambi, UU Nomor 25 Tahun 2002 tentang Pembentukan Provinsi Kepri, serta UU Nomor 31 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Lingga di Provinsi Kepri.

Di UU Pembentukan Kepri disebutkan bahwa Pulau Berhala masuk Jambi. Namun dalam UU Pembentukan Kabupaten Lingga, Berhala menjadi bagian Lingga yang merupakan salah satu kabupaten hasil pemekaran di Provinsi Kepri. (ara/jpnn)

JAKARTA - Akhirnya, pemerintah pusat mengambil keputusan terkait kepemilikan Pulau Berhala yang disengketakan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA