Mendagri Putuskan Syamsul Tetap Rangkap Pj Wako Medan
Kamis, 29 April 2010 – 00:05 WIB
Apakah akan menunjuk Plh? Syamsul menjawab tidak. Dia menjelaskan, Plh itu hanya dibutuhkan tatkala pejabat yang utama sedang berhalangan sementara. "Misal seminggu, baru ada Plh. Kalau ini tak ada Plt, tak ada pula Plh," terangnya.
Alasan Syamsul tidak mengusulkan Pj Wako Medan yang baru sebagai pengganti dirinya, dengan pertimbangan menjaga stabilitas. Tentunya, yang dimaksud adalah stabilitas internal birokrat, terlebih saat ini menjelang pilkada Kota Medan. "Alhamdulillah, hingga saat ini tahapan-tahapan pilkada berjalan lancar dan kita bisa bersikap netral," ujarnya.
Dia mengakui, sempat ada pula desakan dari kalangan dewan mengenai perlunya dirinya melepaskan jabatan Pj Wako Medan. Namun, katanya, tidak ada dasar hukum untuk pergantian ini, bila dikait-kaitkan dengan statusnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi APBD Pemkab Langkat. "Dan ini merupakan kewenangan mendagri atas nama presiden. Dan saya sampai saat ini menjadi tersangka. Itu hanya isu-isu karena saya belum terima panggilan dan belum tahu kasusnya," ujar Syamsul.