Mendagri Sebut Dirjen Otda Tak Salah
Selasa, 03 Januari 2012 – 03:29 WIB
"Surat yang diteken itu dibawalah ke KIP Aceh, bisa nggak diundur, karena dia yang punya kewenangan, bukan kemendagri," ujar Gamawan.
Dijelaskan juga bahwa Djoe juga sudah bertemu dan bicara dengan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, menjelaskan bahwa surat itu hanyalah untuk sebuah niat baik, tidak ada kepentingan lain.
Sebelumnya diberitakan, Gubernur Aceh Irwandi Yusuf sangat kecewa terhadap tindakan Djohermansyah Djohan yang diniali gegabah, tidak profesional, serta mengabaikan prinsip netralitas.