Mendagri Setuju E-KTP Berlaku Seumur Hidup
E-KTP Hilang, Tinggal Cetak LagiSabtu, 30 Juni 2012 – 03:22 WIB
Pencetakan ulang pun, kata Gamawan, tidak mesti di daerah domisili seperti yang tercantum di e-KTP. "Misal punya saya hilang di Cianjur, datang ke Jakarta, keluar status kita, cetak itu. Datang saja, rekam, keluar, cetak. Cuma memang untuk kepastian harus ada surat keterangan kehilangan dari polisi," urainya. (sam/jpnn)