Mendagri Setujui Perpanjangan Tugas MRP
Rabu, 02 Februari 2011 – 06:21 WIB
JAKARTA -- Mendagri Gamawan Fauzi sudah menyetujui perpanjangan masa tugas keanggotaan Majelis Rakyat Papua (MRP) periode 2005-2010 hingga 28 Februari 2011. Perpanjangan dilakukan lantaran tenggat waktu yang diberikan oleh Mendagri Gamawan Fauzi agar pelantikan anggota MRP yang baru bisa dilaksanakan 31 Januari 2011, telah terlampaui. "Konsekuensi perubahan jadwal ini maka MRP yang sebelumnya masa tugasnya juga telah diperpanjang dari 31 Oktober 2010 ke 31 Januari 2011, diperpanjang lagi hingga 28 Februari 2011. Surat perpanjangan masa tugas MRP ini sudah ditandatangani Mendagri tadi malam (Senin malam, 1/2)," ujar Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri, Djohermansyah Djohan di kantornya, kemarin (2/1).
Djohermansyah menjelaskan, dengan adanya perpanjangan ini maka tidak ada kekosongan atau kevakuman anggota MRP di Papua dan Papua Barat. "Tetap ada MRP dan diharapkan dapat terus bertugas memfasilitasi proses pemilihan anggota MRP yang baru di sana," ujarnya.
Dijelaskan Djohermansyah, pada Senin (1/2) sudah ada pertemuan dengan gubernur Papua, DPRD Papua, DPRD Papua Barat dan gubernur Papua Barat serta kementerian lembaga terkait. Dari pertemuan itu dinyatakan bahwa sebenarnya berdasarkan pemantauan terakhir di lapangan, proses pemilihan anggota MRP yang baru sudah berjalan dengan cukup lancar. "Meski kondisi geografis cukup sulit seperti itu, ada beberapa keterlambatan dari segi teknis," terang Djohermansyah.
JAKARTA -- Mendagri Gamawan Fauzi sudah menyetujui perpanjangan masa tugas keanggotaan Majelis Rakyat Papua (MRP) periode 2005-2010 hingga 28 Februari
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, Ini Arahan Prabowo Subianto kepada Jajarannya
-
Anak Bos Toko Roti Pelaku Penganiayaan Karyawan Ditangkap di Hotel
-
Umumkan Skuad IBL 2025, Ini Target Rans Simba Bogor
-
Shin Tae Yong Tetap Optimistis Timnas Indonesia ke Semifinal
-
ICS Compute Tawarkan Layanan MSSP dengan Teknologi CrowdStrike Falcon
BERITA LAINNYA
- Daerah
Selamat, Pemprov Jateng Raih 3 Penghargaan Pengelolaan Keuangan Daerah
Rabu, 18 Desember 2024 – 15:47 WIB - Kalbar
Gereja Katolik Santo Fransiskus Asisi Singkawang Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya
Rabu, 18 Desember 2024 – 15:30 WIB - Sumsel
Rampok Berpistol Ditangkap di Musi Rawas, Begini Kronologinya
Rabu, 18 Desember 2024 – 12:40 WIB - Sumsel
Penganiayaan Dokter Koas, Ini Alasan Polisi Periksa Lady Aurellia dan Ibunya di Polsek, Oalah
Rabu, 18 Desember 2024 – 12:17 WIB
BERITA TERPOPULER
- Liga Indonesia
Barito Putera Vs Persib Bandung: Insiden Mengerikan, Dedi Kusnandar Dibawa Ambulans
Rabu, 18 Desember 2024 – 20:15 WIB - Liga Indonesia
Barito Putera Vs Persib Bandung 1-2: Semoga Dedi Kusnandar Segera Pulih
Rabu, 18 Desember 2024 – 21:06 WIB - Humaniora
MenPAN-RB Rini Minta Pemda Tidak PHK Honorer, Alihkan Semuanya
Rabu, 18 Desember 2024 – 21:43 WIB - Olahraga
Shin Tae-yong Mewajibkan Seluruh Pemain Nonton Filipina Vs Vietnam
Rabu, 18 Desember 2024 – 21:30 WIB - Kriminal
Satu Keluarga Coba Bunuh Diri Gegara Pinjol, Ada yang Selamat
Rabu, 18 Desember 2024 – 19:47 WIB