Mendagri Siapkan SK Penonaktifan Bupati Lamtim
Kamis, 28 April 2011 – 19:40 WIB
Kedua, kemendagri tidak mau berspekulasi. Kemendagri menunggu materi dakwaan terbaru yang disusun jaksa. Jika hakim nantinya menilai dakwaan jaksa ada unsur nebis in idem (satu pokok perkara yang sama diajukan lagi dalam dakwaan), maka bisa saja status Satono sebagai terdakwa teranulir lagi. "Makanya, pak mendagri sangat berhati-hati," terang Doni.
Ditegaskan, kemendagri tidak punya kepentingan apa pun dalam perkara di Lamtim ini. Doni juga membantah jika ada tudingan kemendagri sengaja mengulur-ngulur penonaktifan Satono. "Kita hanya menunggu ada eksepsi atau tidak," cetusnya.
Sebelumnya, pada 14 April 2011 lalu, Tim Advokasi Untuk Lampung Timur (TALI) mendesak mendagri segera menonaktifkan Satono.