Mendagri: Stop Nego Gelap Pemda-DPRD
Sabtu, 26 November 2011 – 03:34 WIB
Sementara, Sekretaris Daerah Provinsi Sumut (Sekdaprovsu) Nurdin Lubis menilai, DPRD memang punya hak budgeting, yakni terlibat dalam pembahasan RAPBD. Cara yang salah dalam memahami hak itu, bisa menimbulkan masalah seperti kasus Kota Semarang.
"Tak perlu praktek-praktek seperti di Semarang, karena fungsi-fungsi sudah jelas. Tinggal cara pemahaman terhadap hal-hal itu. Dewan punya hak untuk mengoreksi (RAPBD) sesuai dengan aspirasi masyarakat yang berkembang," kata Nurdin kepada koran ini usai sebuah acara di Jakarta, kemarin.
Hanya saja, lanjutnya, dewan harus paham bahwa anggaran itu terbatas. "Aspirasi, keinginan, program, itu tak terbatas, tapi anggaran terbatas," ujar Nurdin. (sam/jpnn)