Mendagri Sudah Teken 44 SK Pemenang Pilkada
Jumat, 23 Juli 2010 – 14:45 WIB
Surat Keputusan (SK) pengesahan pengangkatan kepala daerah-wakil kepala daerah terpilih yang sudah diteken Mendagri Gamawan Fauzi jumlahnya mencapai 44 SK. Rinciannya, satu SK untuk gubernur-wakil gubernur yakni Kalimantan Selatan yang berbentuk Surat Keputusan Presiden (Kepres), 36 bupati-wakil bupati, dan tujuh walikota-wakil walikota. "Yang lain masih dalam proses. Jumlah 44 itu belum termasuk yang ditandatangani di Hotel Bidakara, kemarin (22/7)," terang Saut di kantornya, Jumat (23/7).
Di pasal 109, yakni ayat (2) UU Nomor 32 Tahun 2004 dinyatakan, 'Pengesahan pengangkatan pasangan calon bupati dan wakil bupati atau walikota dan wakil walikota terpilih dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden selambat-lambatnya dalam waktu 30 (tiga puluh) hari.