Mendagri Tak Langsung Setujui DPRD Tapsel
Penonaktifan Bupati Ongku HasibuanJumat, 29 Mei 2009 – 18:02 WIB
“Kita menghormati hak DPRD. Hanya saja, hal yang dipersoalkan itu, harus diselidiki terlebih dahulu oleh aparat yang berwenang. Kalau seperti itu, ya nanti bisa nggak ada yang namanya kepala daerah, karena DPRD gampang memberhentikan kepala daerah,” ujar Saut kepada JPNN di Jakarta, Jumat (29/5).
Lebih lanjut Saut mengatakan, bila nantinya DPRD Tapsel menyampaikan hasil paripurna Rabu (27/5)itu ke Depdagri, maka tidak lantas Mendagri Mardiyanto mengeluarkan persetujuan penonaktifan Bupati Ongku P Hasibuan. Depdagri akan membentuk tim untuk mengklarifikasi apakah keputusan DPRD itu sudah memenuhi persyaratan perundang-undangan.