Mendagri Tak Langsung Setujui DPRD Tapsel
Penonaktifan Bupati Ongku HasibuanJumat, 29 Mei 2009 – 18:02 WIB
Seperti diberitakan, pada Rabu (27/50, DPRD Tapsel mengeluarkan rekomendasi penonaktifan Ongku P Hasibuan sebagai bupati, terkait kasus dugaan praktik suap PT Ondop Perkasa Makmur (PT OPM). Perusahaan ini mengantongi izin usaha perkebunan kelapa sawit seluas 8.000 hektare di Kecamatan Batangangkola dan Siais (sekarang Angkola Selatan).
Izin diperoleh berdasarkan Keputusan Bupati Tapsel Nomor 525.26/1527/K/2003, tanggal 8 September 2003.Kemudian, 17 Juni 2004 Bupati Tapsel juga telah menerbitkan Keputusan Nomor 590/372/K/2004 tentang izin lokasi bagi PT OPM. Namun, ketika melakukan penebangan kayu, perusahaan ini belum mengantongi izin pemanfaatan kayu (IPK) dari Menteri Kehutanan. (sam/JPNN)