Mendagri Tak Larang Bambang DH Mundur
Jumat, 04 Februari 2011 – 19:44 WIB
Seperti diberitakan, Kamis (3/2), Bambang DH menyatakan telah mengajukan izin ke DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan untuk mundur sebagai Wakil Wali Kota Surabaya. Alasan pengunduran diri untuk proses regenerasi atau memberi kesempatan kepada kader lain. Alasan lain, agar punya waktu cukup untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai pengurus DPD PDIP Jawa Timur.
Gamawan mengatakan, pihaknya belum menerima permintaan pengunduran diri dimaksud. Karena itu Gamawan tidak mau menanggapi panjang lebar. "Kalau masih berurusan dengan partai kita belum mau komentar. Tapi kalau sudah resmi beliau masukkan ke gubernur, baru kita akan tanggapi," ujarnya. Dijelaskan, sesuai mekanisme, usulan pengunduran diri diajukan kepada mendagri melalui gubernur.
JAKARTA - Mendagri Gamawan Fauzi tidak melarang niat Wakil Walikota Surabaya Bambang Dwi Hartono untuk mundur dari jabatannya. Alasan Gamawan, sesuai
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, Ini Arahan Prabowo Subianto kepada Jajarannya
-
Anak Bos Toko Roti Pelaku Penganiayaan Karyawan Ditangkap di Hotel
-
Umumkan Skuad IBL 2025, Ini Target Rans Simba Bogor
-
Shin Tae Yong Tetap Optimistis Timnas Indonesia ke Semifinal
-
ICS Compute Tawarkan Layanan MSSP dengan Teknologi CrowdStrike Falcon
BERITA LAINNYA
- Daerah
Selamat, Pemprov Jateng Raih 3 Penghargaan Pengelolaan Keuangan Daerah
Rabu, 18 Desember 2024 – 15:47 WIB - Kalbar
Gereja Katolik Santo Fransiskus Asisi Singkawang Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya
Rabu, 18 Desember 2024 – 15:30 WIB - Sumsel
Rampok Berpistol Ditangkap di Musi Rawas, Begini Kronologinya
Rabu, 18 Desember 2024 – 12:40 WIB - Sumsel
Penganiayaan Dokter Koas, Ini Alasan Polisi Periksa Lady Aurellia dan Ibunya di Polsek, Oalah
Rabu, 18 Desember 2024 – 12:17 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Seleksi PPPK 2024: 2 Kategori Honorer Dipastikan Aman, Gaji Berbeda
Kamis, 19 Desember 2024 – 04:54 WIB - Sepak Bola
Piala AFF 2024: Nasib Timnas Indonesia Setelah Vietnam dan Filipina Imbang
Kamis, 19 Desember 2024 – 05:31 WIB - Humaniora
Pejabat Usul Moratorium Mutasi PNS & PPPK Mulai Berlaku Awal 2025
Kamis, 19 Desember 2024 – 04:08 WIB - Jateng Terkini
Takmir Masjid Baiturahman: Tak Ada Pengusiran Jemaah Saat Gibran Salat Jumat
Kamis, 19 Desember 2024 – 05:00 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Dipastikan Hanya 25% yang Lulus PPPK, tetapi Jangan Ada PHK, Tolong Teken SK Honorer
Kamis, 19 Desember 2024 – 06:42 WIB