Mendagri Tantang Penuding Rangkap Jabatan Lapor ke KPK
jpnn.com - JAKARTA - Mendagri Tjahjo Kumolo angkat bicara soal tudingan beberapa kalangan yang menyebut dirinya masih merangkap jabatan di DPR. Mantan Sekjen PDIP ini meminta pihak yang mengatakan dirinya masih rangkap jabatan untuk membeberkan data yang valid.
“Jika saya masih rangkap jabatan, sebutkan data yang mana, dan silakan lapor ke KPK. Karena jika rangkap jabatan berarti saya masih menerima gaji dari DPR, dan itu melanggar hukum,” tegas Tjahjo.
Menurut Tjahjo, begitu diangkat sebagai Mendagri, dirinya langsung meyerahkan surat pengunduran diri ke DPR dan PDIP. “Saya sudah tidak menerima gaji atau tunjangan dari DPR. Silakan dicek. Kalau menyangkut PAW (pergantian antar waktu, red.) itu bukan urusan saya. Itu urusannya DPR dan KPU,” kata Tjahjo.
Dia menegaskan, tak segan-segan membawa kasus tudingan ini ke kepolisian, karena telah mencemarkan nama baik. “Sebutkan data yang mana, karena yang mengeluarkan data itu akan saya tuntut ke kepolisian karena telah mencemarkan nama baik saya,” pungkasnya.
Sementara itu Arus Bawah Jokowi (ABJ) menanggapi tudingan pihak tertentu yang menyebut bahwa beberapa menteri dari PDIP merangkap jabatan. Menurut Sekretaris Jenderal DPP ABJ Ronny Talapessy tudingan itu tidak mendasar.
“Tudingan bahwa kader PDIP yang dipercaya Presiden Jokowi menjadi menteri masih rangkap jabatan itu sama sekali tidak mendasar,” tegas Ronny Talapessy, Senin (7/9).
Ronny mengatakan, sepengetahuan dirinya kader PDIP yang diangkat menjadi menteri harus meninggalkan kursinya sebagai anggota dewan.
“Pak Tjahjo Kumolo, misalnya, begitu diangkat menjadi Mendagri beliau langsung mengajukan surat pengunduran diri sebagai anggota dewan,” kata Talapessy