Mendagri Tegaskan Pencurian Blangko E-KTP Tak Terkait Sistem
Kamis, 06 Desember 2018 – 20:21 WIB
“Kami serahkan (kasus ini) ke kepolisian karena ini ada unsur penipuan dan pidananya," ungkap Tjahjo.
Dia sekali lagi mengatakan bahwa kasus ini bukan penjebolan sistem. Melainkan pencurian blangko e-KTP. "Sama saja, saya juga bisa, saya punya e-KTP saya bilang hilang saya minta ganti lagi yang lama, (kemudian) saya jual, kan bisa," katanya.
Menurut dia, meskipun dijual, tetap tidak bisa mengakses data. Jadi, hanya sekadar punya e-KTP blangko kosong saja.
“Jadi tidak menyangkut urusan akses, tidak ada sistem yang jebol, karena ini hanya menjual blangko e-KTP yang kebetulan blangko itu asli, tapi tidak bisa diakses. Dia mencuri itu," paparnya.(boy/jpnn)