Mendagri Tegur Keras 50 Nama Petahana, Berikut Daftarnya
1. Bupati Klaten, hasil pemeriksaan Bawaslu Klaten menunjukkan terbukti melanggar kode etik.
2. Bupati Muna Barat, mendagri memerintahkan gubernur Sultra memberikan teguran tertulis kepada Laode Muhammad Rajiun, menimbulkan kerumunan massa yang tidak memperhatikan protokol kesehatan.
3. Bupati Muna Rusman Emba juga mendapat teguran karena menimbulkan kerumunan massa yang tidak memperhatikan protokol kesehatan.
4. Bupati Wakatobi Arhawi, juga ditegur karena pelanggaran sama dengan Bupati Muna dan Bupati Muna Barat.
5. Wakil Bupati Luwu Utara Thahar Rum mendapat teguran tertulis terkait tidak memperhatikan protokol kesehatan saat melakukan deklarasi calon kepala daerah.
6. Plt Bupati Cianjur, diduga melakukan pelanggaran saat pembagian bansos.
7. Bupati Konawe Selatan Surunuddin Dangga. Deklarasi Bupati Konawe Selatan dinilai tidak mengindahkan protokol kesehatan.
8. Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana, dinilai menimbulkan arak-arakan massa dalam kegiatan pendaftaran Pilkada.