Mendagri Tito Diminta Segera Melantik Wakil Bupati Bekasi Terpilih
Selasa, 02 Februari 2021 – 20:29 WIB
Permasalahan ini menurut tim kuasa hukum Akhmad Marjuki telah diambilalih oleh Kemendagri pada 26 November 2020 lalu.
Pertemuan tersebut dihadiri perwakilan DPRD Bekasi, Pemprov Jabar serta jajaran tim Kemendagri.
Terhadap permasalahan ini, tim kuasa hukum juga telah melayangkan somasi terhadap mendagri, karena belum melantik wabup terpilih.
"Melalui surat somasi dari tim kuasa hukum, kami mendesak mendagri melantik wabup terpilih atau mengganti seluruh kerugian secara materil sebesar Rp 40 miliar dan kerugian imateril sebesar Rp 100 miliar," pungkas Harry.(gir/jpnn)