Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mendagri Tito Karnavian Minta Pj Kepala Daerah Pastikan Inflasi di Daerah Terkendali

Senin, 30 Oktober 2023 – 22:23 WIB
Mendagri Tito Karnavian Minta Pj Kepala Daerah Pastikan Inflasi di Daerah Terkendali - JPNN.COM
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menyampaikan sejumlah arahan kepada penjabat kepala daerah se-Indonesia saat memimpin rapat koordinasi yang berlangsung di Gedung Sasana Bhakti Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (30/10). Foto: Dokumentasi Puspen Kemendagri

jpnn.com, JAKARTA -  Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta penjabat kepala daerah menjalankan tugas prioritas dari pemerintah pusat serta tugas yang berkaitan langsung dengan masyarakat.

Hal ini disampaikan Mendagri saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pj Kepala Daerah 2023 di Gedung Sasana Bhakti Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (30/10).

Mendagri Tito menyebutkan tugas itu salah satunya penanganan inflasi yang juga menjadi atensi Presiden Joko Widodo.

Pj kepala daerah didorong mampu memastikan inflasi di daerah terkendali.

“Kenapa? Inflasi ini artinya kenaikan harga barang dan jasa yang membuat biaya hidup tinggi, itu berpengaruh luas di masyarakat. Kalau terjadi kenaikan harga dan langka barangnya, pangan misalnya, itu mudah sekali men-trigger gangguan keamanan, termasuk gangguan politik dan pemerintahan,” kata Mendagri Tito Karnavian.

Mantan Kapolri itu mengatakan banyak negara yang telah mengalami pahitnya kenaikan harga barang dan jasa.

Peristiwa itu kemudian menyebabkan terjadinya krisis yang berpengaruh terhadap perekonomian dan politik. Mendagri menegaskan, angka inflasi perlu terus dijaga.

Mendagri Tito mengingatkan jangan sampai angka tersebut tidak terkendali.

Sejumlah arahan disampaikan Mendagri Tito Karnavian dalam Rakor Pj Kepala Daerah yang berlangsung di Gedung Sasana Bhakti Kemendagri, simak selengkapnya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close