Agus Fatoni Dilantik jadi Pj Gubernur Sumsel, Mendagri: Saya Minta Tangani Karhutla
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian secara melantik Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Agus Fatoni di Gedung Sasana Bhakti Praja Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri, Senin (2/10) pagi.
Pelatikan itu mengacu pada Keputusan Presiden (Keppres) No. 87/P/2023 tentang Pengangkatan Penjabat Gubernur.
Pada kesempatan yang sama, dilantik juga Penjabat (Pj) Ketua Tim Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) A. P. Widyaningtyas Fatoni oleh Ketua Umum TP PKK Tri Tito Karnavian.
Tito Karnavian menyampaikan ucapan selamat kepada Penjabat Gubernur yang baru saja dilantik.
Menurut Mendagri, pelantikan PJ Gubernur sesuai dengan keputusan Presiden tentang pemberhentian gubernur dan wakil gubernur yang telah mengakhiri masa jabatannya.
“Saya paham betul dua-duanya ini miliki kemampuan dan kapabilitas yang sangat mumpuni tentang pemerintahan, dua-duanya dari lulusan IPDN. Jadi, memang menguasai bidang pemerintahan, serta memahami tentang daerah dan prinsip-prinsip pemerintahan otonomi daerah,” ungkapnya.
Mendagri mengakui, Pj Gubernur Sumsel Dr. Agus Fatoni, M.Si memiliki pengalaman menjadi penjabat gubernur. Sebelumnya, dia pernah menduduki jabatan yang sama di Sulawesi Utara.
“Tentu tugas utama yang paling penting bagi saya adalah mereka bisa membuat pemerintahan tetap berjalan, jangan sampai terjadi kekosongan. Saya minta mereka juga melakukan hal-hal yang menjadi prioritas baik nasional maupun daerah misalnya tentang penurunan angka stunting, angka kemiskinan, termasuk kemiskinan ekstrem dan mengendalikan inflasi,” tuturnya.