Mendagri Tunggu Surat Penetapan Agusrin Sebagai Terdakwa
Sebagai Dasar Penonaktifan dari Posisi Gubernur BengkuluSelasa, 28 Desember 2010 – 00:22 WIB
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mengaku belum bisa menonaktifkan Gubernur Bengkulu Agusrin M Najamudin yang terseret kasus korupsi. Pasalnya, Kementrian Dalam Negeri masih menunggu surat tentang penetapan Agusrin sebagai terdakwa. Kepada wartawan di Kantor Kemendagri, Senin (27/12), Mendagri mengaku belum menerima surat penetapan dari pengadilan ataupun pemberitahuan dari kejaksaan tentang status hukum Agusrin. “Sampai sekarang (surat penetapan sebagai terdakwa) belum kami terima. Kalau masih tersangka, maka sesuai dengan undang-Undang belum bisa dinonaktifkan," kata Mendagri.
Sebelumnya, pada 10 Desember lalu Kejaksaan Agung telah melimpahkan berkas perkara Agusrin ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Agusrin bakal didakwa korupsi karena diduga menyelewengkan keuangan negara dalam penyaluran dan penggunaan dana bagi hasil Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) senilai Rp 21,3 miliar selama periode 2006-2007.
Mendagri menambahkan, jika nantinya Agusrin sudah resmi didakwa dan sudah ada surat penetapan dari pengadilan maupun kejaksaan maka penonaktifannya akan segera diproses. “Kecuali sudah ditetapkan status terdakwa terhadap yang bersangkutan (Agusrin), maka SK penonaktifannya akan dikeluarkan,” tandasnya.
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mengaku belum bisa menonaktifkan Gubernur Bengkulu Agusrin M Najamudin yang terseret kasus
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
Jenderal Polri Menjamin Penanganan Kasus Penembakan Siswa Semarang Transparan
Kamis, 28 November 2024 – 10:47 WIB - Hukum
Katarina Minta Jaksa Segera Eksekusi Pelaku Pemalsuan Akta Setelah Kasasi Dikabulkan
Kamis, 28 November 2024 – 10:45 WIB - Humaniora
Kebakaran Melanda Rumah Padat Penduduk di Tanah Abang, Ini Dugaan Penyebabnya
Kamis, 28 November 2024 – 09:37 WIB - Humaniora
Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024, Sudah Diantisipasi, 3 Alasannya
Kamis, 28 November 2024 – 06:57 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024, Sudah Diantisipasi, 3 Alasannya
Kamis, 28 November 2024 – 06:57 WIB - Pilkada
Hasil Hitung Cepat, Agung-Markarius Unggul Telak di Pilwako Pekanbaru 2024
Kamis, 28 November 2024 – 06:59 WIB - Pilkada
Pilgub Papua 2024, Pasangan Mari-Yo Ungguli BTM di Kota Jayapura
Kamis, 28 November 2024 – 09:53 WIB - Politik
Deden Nasihin Beri Selamat Pada Pasangan Herman-Ibang Pemenang Pilkada Cianjur Versi Quick Count
Kamis, 28 November 2024 – 08:20 WIB - Pilkada
Unggul di Quick Count LSI Denny JA, Posisi Tri-Haris di Kota Bekasi Belum Aman
Kamis, 28 November 2024 – 06:48 WIB