Mendes Yandri Susanto Ancam Copot Pejabat Kemendes PDT Terlibat Jual Beli Jabatan
“Kepada seluruh masyarakat Indonesia bilamana ada proses rekrutmen pendamping desa tidak ada pungutan uang satu rupiah pun. Kalau ada yang melakukan itu laporkan kepada kami atau aparat penegak hukum bahwa itu melanggar peraturan yang ada. Karena kita ingin desa dikelola dengan baik, pendamping juga harus profesional,” tambah Mendes Yandri.
Dalam rapat yang dihadiri Wamendes Ahmad Riza Patria serta Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama tersebut, Mendes Yandri juga mengimbau seluruh jajarannya untuk kompak dan tidak secara asal mengeluarkan kebijakan.
Dia ingin setiap unit kerja melakukan komunikasi dan kolaborasi yang baik sehingga tidak ada tumpang tindih dalam pengambilan keputusan.
Tidak hanya itu, 12 rencana aksi Kemendes PDT dalam mendukung program-program Presiden Prabowo Subianto juga dikupas secara rinci sehingga langkah kebijakan semakin terarah.
Mendes Yandri meyakini setiap target akan terwujud dengan kekompakan dan kolaborasi yang dibangun dengan mengedepankan tugas dan fungsi Kemendes PDT, tidak kepentingan individu pihak tertentu. (mrk/jpnn)