Mendesak Dibentuk Tax Ombudsmen
Senin, 22 Februari 2010 – 16:31 WIB
‘’Pelayanan yang baik akan mendorong kepatuhan wajib pajak untuk melaksanakan kewajiban perpajakannya. Dengan adanya ombudsmen pajak ini bisa nantinya ada tempat untuk mendengar, mencari tahu dan berupaya untuk memenuhi apa yang diinginkan oleh wajib pajak terkait dengan hak dan kewajibannya,’’ ujar alumnus Tilburg Universtity Belanda dan Leuven Belgia tersebut.
Peningkatan kepatuhan wajib pajak kata Darussalam merupakan tujuan utama yang hendak dicapai oleh berbagai otoritas pajak di dunia. Untuk itulah, pemberian pelayanan yang sebaik mungkin dan meminimalkan biaya pemungutan pajak (cost of compliance) di level wajib pajak diyakini dapat mendorong kepatuhan waib pajak dalam membayar pajak.