"Jadi kalau yang lalai tetap diberi sanksi. Tapi kapan? Nanti setelah selesai proses UN, baru dieksekusi semuanya. Tapi kalau sekarang tugasnya belum selesai. Bisa dibayangkanlah," tambah M Nuh.(Fat/jpnn)
JAKARTA - Rekomendasi inspektorat jenderal (Itjen) kementerian pendidikan dan kebudayaan berdasarkan investigasi internal terkait kisruh ujian nasional