Mendikbud Dorong PTM Terbatas Sebelum Juli 2021
jpnn.com, JAKARTA - SKB 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 memberikan angin segar bagi insan pendidikan.
Pasalnya, melalui SKB 4 Menteri yang diumumkan Selasa, 30 Maret 2021 itu, pemerintah mendorong akselerasi pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas dengan tetap menjalankan protokol kesehatan yang ketat.
Mendikbud Nadiem Makarim bahkan mendorong agar sekolah segera menerapkan PTM terbatas sebelum 12 Juli mendatang terutama bagi yang guru dan tenaga kependidikan yang sudah suntik vaksinasi.
"Learning loss yang terjadi selama pembelajaran jarak jauh (PJJ) akibat pandemi setahun belakangan harus dihentikan dengan PTM terbatas," kata Mendikbud Nadiem.
Meski begitu Nadiem tetap mewanti-wanti sebelum PTM terbatas, setiap sekolah harus melalui verifikasi dan memenuhi persyaratan yang tercantum dalam SKB. Di antaranya ketersediaan sarana prasarana kesehatan, yang masuk sekolah maksimal 50 persen, ada izin secara berjenjang, dan paling utama orang tua mengizinkan.
Mengenai kebijakan PTM terbatas ini, KepaIa SMA Negeri 1 Parungpanjang Dudung Nurullah Koswara mengungkapkan, hampir semua sekolah sudah mempersiapkan diri.
Namun, ada sejumlah sekolah yang tidak terverifikasi.
"Sekolah-sekolah yang terverifikasi adalah yang sudah melakukan langkah-langkah prosedural sesuai SKB 4 menteri," kata Dudung kepada JPNN.com, Rabu (21/4).