Mendikbud Bakal Buka Word Congress For Medical Law yang Dihadiri Perwakilan 61 Negara
jpnn.com, BATAM - Indonesia menjadi tuan rumah kegiatan World Congress for Medical Law yang dihadiri oleh para ahli, guru besar dan peminat hukum kesehatan sedunia .
Kegiatan itu akan dilaksanakan pada 21-23 Juli 2024 di Batam, Kepulauan Riau.
Perhelatan besar itu juga akan dihadiri oleh kurang lebih 300 orang peserta dari 61 negara termasuk hampir semua negara ASEAN.
"Dalam pertemuan ini akan dibahas 191 paper antara lain tentang hukum rumah sakit, hukum pidana medik, hukum perdata medik, dan hukum kesehatan masyarakat," ujar Muhammad Nasser selaku Presiden Kongres Hukum Kesehatan Sedunia dalam keterangan tertulisnya, Sabtu 20 Juli 2024.
Rencananya 28th World Congress for Medical Law ini akan dibuka oleh Mendikbud RI yang didampingi oleh Dirjen Dikti dan Deputi Menteri Pariwisata.
Mereka bersama Wali Kota Batam akan menerima President World Association for Medical Law (WAML) Prof. Roy Beran dan secara resmi akan membuka pertemuan dunia yang untuk kedua kalinya dilaksanakan di Indonesia dalam 10 tahun terakhir ini.
"Para ahli Hukum Kesehatan sedunia mengapresiasi Indonesia sebagai pelaksana Kongres ke 20 tahun 2014 lalu di Bali sebagai Kongres yang paling sukses sejauh ini makanya mereka juga berharap Kongres kali ini di Batam akan juga sesukses Kongress 10 tahun lalu di Bali," kata Nasser.
Mantan komisioner Kompolnas itu mengatakan, ada tiga tujuan Kongres Dunia ke 28 ini yakni, sebagai wahana Konsolidasi Organisasi khususnya menyangkut membicarakan tentang berbagai hal terkait pendidikan dan kurikulum Hukum Kesehatan didunia. Kedua, untuk memberikan motivasi dan support pada berbagai negara di dunia dengan harapan untuk pengembangan Hukum Kesehatan di negara masing-masing.