Mendikbud: Mahasiswa Baru Pemegang KIP Kuliah Jangan Ragu Pilih PTN Favorit
Hal itulah yang menyebabkan Kemendikbud melakukan perubahan mekanisme penyaluran KIP kuliah tahun 2021.
Nadiem menguraikan, total anggaran KIP kuliah pada 2021 dinaikkan sampai Rp2,5 triliun. Jumlah penerimanya tetap 200 ribu mahasiswa.
"Namun, yang kami lakukan adalah menyalurkan satuan biaya yang lebih besar, tergantung pada akreditasi daripada program studi di tempat mahasiwa tersebut diterima,” kata Mendikbud.
Di tahun 2021, biaya pendidikan per mahasiswa program studi dengan akreditasi A sebesar Rp 8 juta (batas maksimum Rp 12 juta), untuk program studi dengan akreditasi B sebesar Rp 4 juta, dan program studi dengan akreditasi C sebesar Rp 2,4 juta.
Selanjutnya untuk biaya hidup per mahasiswa, biaya hidup dibagi menjadi lima klaster daerah sesuai indeks harga berdasarkan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas 2019).
Klaster satu sebesar Rp 800 ribu, klaster dua sebesar Rp 950 ribu, klaster tiga sebesar Rp 1,1 juta. Klaster empat sebesar Rp 1,25 juta dan klaster lima sebesar Rp 1,4 juta.
“Bayangkan, betapa semangatnya anak-anak dari ekonomi lemah tetapi berprestasi bisa masuk institusi pendidikan tinggi terbaik Indonesia, baik swasta maupun negeri. Sebab, biayanya mahal, tetapi mereka bisa menggunakan KIP kuliah,” tandasnya.
Nadiem Makarim pun mengajak orang tua untuk mendorong putra-putrinya kuliah dan berani memilih perguran tinggi serta program studi (prodi) favorit. Kalau memilih perguruan tinggi di luar daerah diberikan biaya hidupnya juga dari KIP kuliah. (esy/jpnn)