Mendikbud Minta Komite Sekolah Ikut Majukan Pendidikan
jpnn.com - jpnn.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan, dalam memajukan dunia pendidikan bukan hanya tanggung jawab pemerintah pusat.
Pemerintah daerah dan masyarakat pun harus bertanggung jawab. Itu sebabnya, peranan Komite Sekolah (KS) diperkuat dalam Permendikbud 75/2016.
"Fungsi dan peranan KS akan diatur sesuai amanat UU Sistem Pendidikan Nasional. Salah satunya adalah membuat komite ini ikut bantu sekolah dalam memajukan sekolah lewat penggalian dana dari masyarakat," ujar Muhadjir, Selasa (17/1).
Dengan Permendikbud 75, lanjutnya, KS bukan subordinasi kepala sekolah tapi counter part.
Karena itu, peranan orang tua siswa lebih dominan dibanding dulu. Sebanyak 50 persen minimum anggota KS adalah ortu.
"Jadi kalau nanti anggota komite mau maksa-maksa mungut, ya di-veto di komite nggak ada masalah itu. Kalau pungutan suka rela masa nggak boleh. Dulu komite itu hanya jadi stemel kepsek, makanya kami ubah itu," tandasnya. (esy/jpnn)