Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mendikbud Pamer Rapor Biru KPK

Sabtu, 10 Agustus 2013 – 05:12 WIB
Mendikbud Pamer Rapor Biru KPK - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA- Setelah sebelumnya menerima rapor merah dari Ombudsman Republik Indonesia, Kamis (8/7) kemarin, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan M. Nuh pamer rapor biru Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang diperolehnya dari komisi pemberantasan korupsi (KPK).

 

“Ada lima terbaik dan lima terjelek. Nah kita itu yang terbaik,” tuturnya, kemudian tersenyum, saat dijumpai pada acara open house di rumah dinasnya, Jalan Widya Chandra, Jakarta.

Senyuman bangga tak bisa lepas dari raut wajahya saat menjelaskan. Bukan apa-apa, lembaga negara yang mahir menangani korupsi ini justru bersebrangan dengan Ombudsman. KPK justru memberikan rapor Biru kepada Kemendikbud. Nuh menerangkan, ada beberapa nama selain Kemendikbud yang mendapatkan rapor biru dari KPK. Yakni, Badan Tenaga Nuklir Nasioanal, Kementerian Kesehatan, Badan Koordinasi Penanaman Modal, dan PT. Jamsostek.

Lanjut Nuh, warna biru menunjukkan predikat terbaik dan kuning merupakan penunjuk untuk yang terjelek. Hasil tersebut merupakan hasil penilaian terbaru KPK untuk seluruh kementerian lembaga di Indoneisa.

“Untuk lima lembaga terbawah, yakni Kementerian Kehutanan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, PT Pelindo II, Kementerian Energi dan Sumber Daya, dan Kementerian Pertanian, “ ujarnya sambil menunjuk buku hasil penilaian KPK tersebut.

Berdasarkan hal tersebut, Nuh beranggapan lembaga yang dipimpinnya tidak seburuk rapor merah yang diberikan pihak Ombudsman beberapa waktu lalu.

“Ini KPK loh dan kita yang paling tinggi di tingkat kementerian lembaga,” ujarnya, kemudian tersenyum.

JAKARTA- Setelah sebelumnya menerima rapor merah dari Ombudsman Republik Indonesia, Kamis (8/7) kemarin, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan M. Nuh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close