Mendikbud Pastikan Hanya Guru Honorer Berkualitas yang Bisa Mengisi Formasi 1 Juta PPPK
Senin, 23 November 2020 – 20:51 WIB
Keempat, jika dahulu pemerintah daerah harus menyiapkan anggaran gaji peserta yang lulus seleksi, mulai 2021 pemerintah pusat memastikan tersedianya anggaran bagi gaji semua peserta yang lulus seleksi guru PPPK.
"Gaji sudah aman jadi daerah silakan mengajukan sebanyak-banyaknya kebutuhan guru PPPK," tutur Nadiem Makarim.
Kelima, tidak seperti tahun-tahun sebelumnya di mana biaya penyelenggaraan ujian ditanggung pemerintah daerah, kini akan dibebankan pada Kemendikbud. (esy/jpnn)