Mendikbud: Peserta KIP Kuliah Bisa Mendaftar di Fakultas Kedokteran
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim memastikan calon mahasiswa pemegang Kartu Indonesia Pintar atau KIP Kuliah bisa mendaftar di Fakultas Kedokteran.
Kebijakan tersebut mulai berlaku tahun ini.
Menurut Nadiem, anak-anak berprestasi yang berasal dari keluarga kurang mampu bisa mendaftar di perguruan tinggi negeri (PTN) favorit termasuk memilih program studi.
"Dulu, Fakultas Kedokteran itu sulit dijangkau oleh calon mahasiswa kurang mampu tetapi cerdas, makanya sistemnya diubah," kata Nadiem dalam rapat kerja Komisi X DPR RI, Kamis (18/3).
Nadiem menegaskan, untuk membangun SDM unggul, mahasiswa cerdas dari golongan ekonomi lemah harus difasilitasi.
Selama ini, mereka terpaksa memilih program studi (prodi) sesuai dana bantuan pemerintah (beasiswa) sebesar Rp 2,4 juta per semester.
Skema tersebut tahun ini diubah Kemendikbud. Skema KIP kuliah diberikan berupa beasiswa penuh kepada mahasiswa di prodi terakreditasi A tanpa ada target penerima.
"Anggaran yang kami siapkan Rp 2,5 triliun," ujarnya.