Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Jangan Ada Lagi Guru yang Dipidana
Senin, 25 November 2024 – 14:15 WIB
Sebelumnya, Menteri Mu'ti* turun langsung menangani kasus guru Supriyani yang dijadikan tersangka dan terdakwa akibat laporan salah satu orang tua murid.
Guru honorer ini mendapatkan afirmasi dari Kemendikdasmen menjadi guru ASN PPPK. (esy/jpnn)