Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Jangan Ada Lagi Guru yang Dipidana

Senin, 25 November 2024 – 14:15 WIB
Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Jangan Ada Lagi Guru yang Dipidana - JPNN.COM
Mendikdasmen Abdul Mu'ti bersama dua wamennya dan Dirjen GTK Kemendikdasmen Nunuk Suryani saat konferensi pers HGN 2024. Foto Mesya/JPNN

Sebelumnya, Menteri Mu'ti* turun langsung menangani kasus guru Supriyani yang dijadikan tersangka dan terdakwa akibat laporan salah satu orang tua murid.

Guru honorer ini mendapatkan afirmasi dari Kemendikdasmen menjadi guru ASN PPPK. (esy/jpnn)

Mendikdasmen Abdul Mu'ti menekankan berbagai upaya agar jangan ada lagi guru yang dipidana

Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close