Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sebut Penempatan Guru PPPK Tidak Bisa Pakai Permen
"Juga adanya mekanisme bagi para guru agar dapat diangkat atau pun ditugaskan pada sekolah swasta," ucapnya.
Merespons berbagai aspirasi untuk penyempurnaan kebijakan pendidikan, Wamendikdasmen Atip Latipulhayat menyampaikan apresiasi kepada para kepala Dinas Pendidikan daerah dan perwakilan pemda atas kontribusi mereka dalam upaya perbaikan pendidikan di Indonesia.
“Rekomendasi tadi dapat merangkum dengan sangat baik, karena pengamatan saya ke daerah, rata-rata mereka memiliki aspirasi yang sama. Itu tentunya akan kami tindak lanjuti,” tegas Atip.
Wamendikdasmen menegaskan tekad kementerian untuk mengevaluasi dan menindaklanjuti berbagai masalah pendidikan yang belum selesai agar tidak menjadi berkepanjangan, serta bersinergi dengan Kementerian Dalam Negeri, KemenPAN-RB, pemda, serta badan terkait seperti BKN. (esy/jpnn)