Mendiknas akan Keluarkan Regulasi Baru RSBI
Senin, 07 Juni 2010 – 19:39 WIB
“Nanti akan ditentukan berapa biaya tertinggi dan terendah untuk RSBI di suatu daerah, tapi sesuai daerah masing-masing tidak dapat disamaratakan. Sebab kontribusi pemda setempat beda-beda,” kata M Nuh di usai rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI, di Gedung DPR Jakarta, Senin (7/6).
Mendiknas menyebutkan ada empat alat ukur yang akan digunakan untuk melakukan evaluasi pelaksanaan RSBI. Di antaranya, ketersediaan SDM, proses rekruitmen siswa baru yang bersifat inklusif atau berdasarkan pendekatan ekonomi, dan kelengkapan sarana dan prasarana serta akuntabilitas.