Mendiknas Tepis Anggapan Diskriminatif Terhadap Sekolah Swasta
Jumat, 30 September 2011 – 19:19 WIB
JAKARTA - Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) M Nuh menghimbau kepada pihak pengelola sekolah swasta khususnya di jenjang pendidikan dasar, agar tidak menganggap pemerintah melakukan tindak diskriminasi antara sekolah negeri dan swasta. Nuh menegaskan bahwa pemerintah khususnya Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas), sudah menerapkan perlakuan sama terhadap sekolah negeri ataupun swasta.
Mereka menilai selama ini kata ’dapat’ dalam pasal tersebut dimaknai pemerintah pusat dan daerah sebagai bisa memperoleh bantuan atau bisa tidak memperoleh bantuan. Akibatnya, pemerintah dianggap mendiskriminasi sekolah-sekolah swasta dalam memberikan bantuan, termasuk di jenjang pendidikan dasar yang menurut UUD 1945 wajib dibiayai pemerintah.


Namun Nuh membantah anggapan bahwa pemerintah bertindak diskriminatif. “Buktinya, sudah ada beberapa hal yang kita lakukan tanpa melihat status sekolah. Pemerintah tugasnya membantu dan tidak melihat apakah itu sekolah negeri atau swasta. Semua sama,” ungkap Nuh ketika ditemui di ruangannya di Gedung Kemdiknas, Jakarta, Jumat (30/9).
JAKARTA - Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) M Nuh menghimbau kepada pihak pengelola sekolah swasta khususnya di jenjang pendidikan dasar, agar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Pendidikan
Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
Jumat, 20 Desember 2024 – 11:19 WIB - Pendidikan
Cikarang Listrindo Kembangkan SMKN 1 Babelan Menjadi Sekolah Keunggulan
Kamis, 19 Desember 2024 – 19:41 WIB - Pendidikan
Guru Agama Bingung, Kemenag & Kemendikdasmen Lepas Tangan soal Tunjangan Sertifikasi
Selasa, 17 Desember 2024 – 18:45 WIB - Pendidikan
Wisuda ke-7 i3L, 180 Lulusan Siap Melangkah ke Dunia Profesional
Selasa, 17 Desember 2024 – 15:37 WIB
BERITA TERPOPULER
- Investasi
Harga Kripto Turun, Ini Analisis Pakar soal Penyebabnya
Jumat, 20 Desember 2024 – 22:17 WIB - Olahraga
Timnas Indonesia vs Filipina, Shin Tae Yong: Pasti Kami akan Bekerja Keras
Jumat, 20 Desember 2024 – 18:45 WIB - Humaniora
Dirjen Nunuk Minta Pemda Akomodasi Guru Honorer di Seleksi PPPK 2024 Tahap 2
Jumat, 20 Desember 2024 – 19:11 WIB - Kriminal
Kronologi Pembunuhan Tragis Wanita di Malang, Pelaku 2 Kali Setubuhi Korban
Jumat, 20 Desember 2024 – 19:47 WIB - Liga Indonesia
Persebaya Vs Borneo FC: Nadeo Kartu Merah, Rivera Ukir Brace
Jumat, 20 Desember 2024 – 21:48 WIB