Menduga Ada Pemalsuan Dokumen, Erdi Dabi Mengadu ke Bareskrim
jpnn.com, JAKARTA - Bupati terpilih Kabupaten Yalimo Erdi Dabi, melalui kuasa hukumnya yakni Pieter Ell, melaporkan dugaan pemalsuan dokumen ke Bareskrim Polri.
"Kami datang ke Mabes Polri untuk mengajukan pengaduan dokumen palsu yang dikeluarkan oleh kejaksaan," ujar Pieter di Bareskrim Polri, Jumat (26/11).
Menurut dia, dokumen yang diduga dipalsukan itu digunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab untuk mengeksekusi Erdi Dabi yang juga mantan Wakil Bupati Yalimo.
"Ini jadi pengajuan dokumen palsu yang diduga dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” kata Pieter.
Namun, Pieter tidak menyebutkan siapa terlapor dari kejaksaan tersebut. Karena menurut dia, terlapornya masih dalam proses penyelidikan kepolisian.
Pieter menambahkan dalam laporannya ada beberapa dokumen yang diserahkan ke penyidik sebagai barang bukti.
"Ini kan masih proses, yang penting kami sudah datang dengan membawa sejumlah bukti-bukti lain banyak. Itu tugas polisi yang mencari (terduga yang memalsukan dokumen atau surat),” jelas dia.
Menurut Pieter, pihaknya sudah meminta penjelasan dari Kejaksaan Agung. Namun, tidak ada respon dari Korps Adhyaksa.