Mendung Udan
Oleh: Dahlan IskanSenin, 08 Agustus 2022 – 07:08 WIB
jpnn.com - MOMENTUM klimaks kelihatannya sudah dekat. Jenderal bintang dua sudah ditahan: Irjen Pol Ferdy Sambo.
Yang sempat bikin bingung adalah sangkaannya: hanya melanggar kode etik.
Bukan pidana. Bukan kejahatan. Bukan pembunuhan.
Baca Juga:
Kebingungan itu beralasan. Sanksi pelanggaran etik, Anda sudah tahu: hanya soal status keanggotaan.
Kalau pelanggaran etiknya sangat berat, keanggotaannya dicabut. Permanen.
Dipecat. Seperti dr Terawan dalam hal Vaksin Nusantara. Ia dipecat dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Baca Juga:
Kalau pelanggarannya hanya berat: diberhentikan sementara. Atau diskors.
Kalau pelanggarannya ringan: cukup diberi surat peringatan. Atau teguran.