Menegakkan Hukum dan Mengamankan Hak Negara, Bea Cukai Memusnahkan BMN Hasil Penindakan
Rabu, 16 Juni 2021 – 19:00 WIB
Total nilai barang bukti narkoba beserta rokok tersebut mencapai Rp 30 miliar.
Narkoba dimusnahkan menggunakan incinerator sedangkan rokok dengan cara dibakar.
Kali ini juga dimusnahkan barang bukti berupa ponsel berbagai merek dan alat timbang elektrik.
“Pemusnahan barang bukti ini merupakan wujud keterbukaan kepada publik atas eksekusi barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap agar tidak dapat dipergunakan kembali atau disalahgunakan,” pungkas Budi. (*/jpnn)