Menentang Iuran UWTO, Tapi Pemko Pernah Ikut Menikmati
"Padahal itu tidak boleh, uang negara kok dipindahin ke kas Pemko," papar Istono.
Mantan Deputi BP Batam ini menyebut alasan Pemko Batam saat itu meminta pembagian sama rata dari UWTO adalah karena alasan otonomi daerah. Alasan tersebut dianggap sebagai sebuah kesalahan.
"Apalagi saat itu auditor juga tak menyalahkan sehingga diberikan, namun setelah itu UWTO tak diberi lagi," ujarnya.
Namun, sampai dengan saat ini, status Dam Baloi tidak kunjung memperoleh kejelasan sehingga tidak bisa dimanfaatkan, padahal pengusaha sudah bayar UWTO. BP Batam di era Mustofa Widjaja tahu hal tersebut dan berusaha menyelesaikannya.
"Waktu itu saya ditunjuk untuk mengelola Dam Baloi. Namun tiba-tiba saya diberhentikan, padahal masih tiga tahun lagi jabatan saya," ungkapnya lagi.(leo/ray/jpnn)